LUMAJANG - Anggota Polsek Pronojiwo melaksankan Jumat Curhat dalam rangka menerima aspirasi dari Majelis Sholawat di dusun Kebon Senen, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Kamis (9/2/203).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Pronojiwo Iptu Wahono Puji Santoso bersama anggotanya.
Program “Jumat Curhat” ini dilaksanakan supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.
“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat, ” kata Kapolsek Pronojiwo Iptu Wahono Puji Santoso.
Dalam kegiatan, warga mempertanyakan tentang perijinan terkait acara hajatan yang mana kegiatan PPKM sudah tidak ada
Kapolsek menyampaikan masyarakat yang mengadakan kegiatan mengundang masyarakat harus membuat surat pernyataan pertanggung jawaban, Surat pengantar dari desa yang di ketahui Kecamatan kalau kelompok ada proposal kegiatan.
Lanjut dia, karena kondisi Pronojiwo jauh dengan Lumajang untuk permohonan tersebut 25 hari sebelum kegiatan di mulai.
"Jika persyaratan terpenuhi selanjutnya di buatkan Rekom dari Polsek untuk ke Sat Intel selanjutnya di paparkan di Kabagops untuk kegiatannya oleh Panitia atau yang mengajukan. Selanjutnya bisa terbit ijin dari Sat Intel Polres Lumajang, " terangnnya. (*)