Rakor Masa Transisi, Pasca perpanjangan Tanggap Darurat selesai

    Rakor Masa Transisi, Pasca perpanjangan Tanggap Darurat selesai

    LUMAJANG, - Setelah tambahan masa Tanggap Darurat dinyatakan selesai, Dansatgas Bencana Erupsi G. Semeru Kol Inf Irwan Subekti langsung mengambil langkah mengadakan Rapat Koordinasi terkait langkah apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah kedepannya. Salah satu Prioritas yang harus dikerjakan ada tiga hal, antara lain menyiapkan Hunian Sementara (Huntara), Peningkatan kualitas penanganan pengungsi dan yang tidak kalah penting adalah Pembuatan Sudetan. Sedangkan pencarian korban yang belum diketemukan tidak lagienjadi prioritas, namun jika ada laporan dan informasi dari personel dilapangan atau warga maka tetap akan ditindak lanjuti. Jumat (24/12/2021).

    Sementara itu Asisten Administrasi Sekdakab. Lumajang Ir. Nugroho Dwi Atmoko mengatakan,  " masa transisi darurat akan dimulai besok pada tanggal 25 Des 2021 sampai dengan  90 hari kedepan, namun bisa dilakukan perpanjangan." lebih lanjut dalam masa transisi darurat kali ini akan dilaksanakan kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi.

    Dirinya berharap, apa yang telah disampaikan Dansatgas terkait pembuatan sudetan  agar diperhatikan oleh Stake Holder terkait sebagai upaya untuk menghindari aliran lahar dingin menuju pemukiman warga.

    Menutup rakor Dansatgas mengucapkan terima kasih kepada Pemda, Stake Holder, NGO, relawan, dan semua yang terlibat dalam masa tanggap darurat, dan dirinya juga akan terus memantau selama masa transisi, tutupnya.

    Hadir dalam rakor tersebut Dansatgas, Asisten Administrasi Sekdakab Lumajang, Dandim 0821 Letkol Inf Andi Wibowo, Dandim 0818 Letkol Inf Yusub Dody Sandra, perwakilan dari Kementrian PUPR serta TNI-Polri yang terlibat dalam satgas. (Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Lilin Semeru 2021 Digelar Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polres Lumajang Sebar Personel, Libatkan...

    Berita terkait