LUMAJANG - Tugas pokok Polri adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Para Bhabinkamtibmas yang ada di jajaran Polres Lumajang, mengaplikasikannya dalam kedinasan dengan menemui warga yang tinggal di desa binaannya.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, SIK, MH ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa, Bhabinkamtibmas sebagai polisi yang paling dekat dengan masyarakat, wajib menemui warganya secara bergantian.
Bhabinkamtibmas itu harus tahu warga dan permasalahan yang dihadapi di desa binaannya tersebut, sehingga perlu dilakukan sambang atau door to door system' (DDS) oleh para Bhabin, ” ucap Kapolres Dewa, Sabtu (5/10/2022).
Kegiatan DDS (Door to Door System) adalah sambang dialogis dengan warga binaan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga dengan tujuan menjalin silaturahmi, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta untuk mengetahui permasalahan warga yang ada.
Jadi, warga tidak perlu takut untuk melaporkan semua permasalahan yang dihadapi kepada Bhabinnya dan dapat segera dicari solusinya, sehingga kamtibmas dapat terus terjaga, ” lanjut Dewa.
Dengan hubungan yang dekat antara Bhabinkamtibmas dengan warga, maka diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga, karena pesan kamtibmas disampaikan secara langsung kepada masyarakat.
“tidak itu saja kegiatan bhabinkamtibmas tersebut juga dimasukkan laporan online, sehingga terpantau langsung oleh Polda, ” kata Ps Kasubsi penmas Aipda Eko Budi Laksono menambahkan. (Hms/red)